Penjelasan pemilik tumpukan sembako pada Kalideres, bukan buat Pilgub

Penjelasan pemilik tumpukan sembako pada Kalideres, bukan buat Pilgub

Patdkia Pengawas Jakarta Barat (Panwas Jakbar) dinilai telah berhalusinasi menyebut ada tumpukan sembako yang disiapkan salah satu tim paslon Cagub dan Cawagub DKI. Atas hal itu, Panwas Jakbar dilaporkan ke Polres Jakarta Barat.

Tumpukan sembako itu diklaim buat bakti sosial (baksos) Isra Miraj 24 April 2017. Bukan berkaitan dengan Pilgub DKI 2017. Lantaran itulah, pihak yg merasa dirugikan melaporkan hal ini ke polisi.

Panwas telah menghalangi orang berbisnis, dengan mengadukan pengusaha Ferry Alfiand ke Polsek Kalideres. Akibatnya, keenam truk pengangkut sembako sampai kini masih ditahan pada Polsek, kata Ferry Simanullang, pengacara yang mewakili Ferry Alfiand dalam siaran tertulisnya, Selasa (18/4).

Simanullang menyampaikan, Panwas sudah mempolitisasi kegiatan orang yg sedang berbisnis secara sah. Ada truk mengangkut sembako, kemudian Panwas eksklusif berasumsi sembako yang akan dibagikan dalam rangka Pilkada Jakarta.

Sedikit pun nir ada petunjuk bahwa sembako hendak dibagikan menjelang Pilkada. Jadi Panwas yang berhalusinasi sendiri, menciptakan konstruksi berpikir tanpa landasan sama sekali. Panwas menciptakan warga tersesat, tegas Simanullang dengan nada kesal.

Kejadian sesungguhnya, buat memenuhi pesanan 24 April, semenjak Minggu 16 April Ferry Alfiand sudah membuat persiapan. Ferry memesan minyak goreng, gula & beras dari 3 vendor. Tentu saja, isi kiriman berdasarkan masing-masing vendor merupakan sinkron pesanan.

Truk berisi beras, truk lain berisi minyak goreng dan truk lain berisi gula. Semua truk yg berisi muatan yg tidak selaras, menurunkan muatan di gudang Ferry di Kalideres.

Kemudian sembako dimuat ulang ke pada truk, supaya muatan berpasang-pasangan, contohnya satu truk berisi 1.000 kantong gula, 1.000 kantong minyak goreng & sekian kilogram beras. Pesanan yang diterima dan persiapan Ferry Alfiand, holistik bahan sembako merupakan buat 24 April 2017.

Simanullang menegaskan, perbuatan Panwas Jakbar yg diketuai sang Puadi SPd, menghalangi orang berbisnis dan menimbulkan kerugian. Sejak Minggu (16 April) sampai waktu ini, keenam truk berisi sembako masih ditahan Polsek Kalideres.

Panwas secara sepihak berhalusinasi bahwa sembako tersebut ada kaitan dengan Pilkada 19 April 2017, padahal sembako tersebut adalah pesanan buat 24 April 2017 sehingga nir berkaitan dengan Pilkada.

Halusinasi Panwas Jakbar hendaknya segera diakhiri dengan mencabut pengaduan di Polsek Kalideres dan mengeluarkan barang milik Ferry Alfiand. Panwas Jakbar harus meminta maaf kepada yang namanya telah tercermar pada media massa, yaitu meminta maaf pada Saudara Ferry Alfiand. Panwas Jakbar jangan menghalangi orang berbisnis dan berhenti berhalusinasi demi kepentingan eksklusif, istilah Simanullang. [rnd]
HALAMAN SELANJUTNYA:


Artikel Terkait

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel